Kamis, 21 Juni 2012

Tim Penagihan

Untuk mengoptimalkan penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayah Kabupaten Indramayu yang sangat luas ini, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu menugaskan personil yang terbagi dalam 3 (tiga) tim.

Tim I menangani penagihan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, terdiri atas :

a. RUSIM 
    Menangani Pajak Restoran
    Nomor HP : 081 947 260 407

b. PINGAN SUPRIYANTO
    Menangani Pajak Parkir dan Pajak Hiburan
    Nomor HP : 081 214 20 66 99

c. Hj. SAMAWATI ORDIANI
    Menangani PajakHotel
    Nomor HP : 082 128 5555 04


Tim II menangani penagihan Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terdiri atas :

a. TARMIDI
    Menangani Pajak Sarang Burung Walet dan BPHTB
    Nomor HP : 081 804 65 444 3

b. BUDI SETIANTO

    Menangani Pajak Reklame

    Nomor HP : 082 136 676 999

c. BAKTI AGUSTINI

    (Terhitung 1 Juni 2012 mutasi ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kelurga Berencana)
     
Tim III menangani penagihan Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, terdiri atas :

a. EDI BASARI
    (Wafat tanggal 21 April 2012)

b. WARDINAH

    Menangani Pajak Mineral Bukan Logam dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
    Nomor HP : 08 777 361 26 03

c. SUGANDI

    Menangani Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah
    Nomor HP : 087 717 55 89 80

Tim mulai bekerja sejak 1 Februari 2012 sampai akhir tahun. 
Selamat bekerja dan sukses. 
Aamiin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar