Selasa, 08 Januari 2013

Panggung Reklame di Kabupaten Indramayu



Tak dapat dipungkiri bahwa peran reklame sangat penting dalam mensosialisasikan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.  Tetapi, dengan makin meningkatnya pengetahuan masyarakat, upaya ini mesti ditingkatkan pula kualitasnya.

Kualitas yang dimaksud bukan semata-mata bahan dan materi reklame, tetapi juga tata kelola reklame itu sendiri.  Manajemen reklame yang dimaksud antara lain: waktu dan tempat pemasangan reklame, kewajiban-kewajiban yang menyertai seperti perpajakan dan lain-lain.

Tidak sedikit kita jumpai, materi reklame yang sangat menarik menjadi sampah yang menotori ketika dipasang di tempat yang tidak tepat.  Ketika stiker dan stiker bertengger di tembok-tembok bangunan, keindahan kota terganggu.  Lebih-lebih pemilik bangunan itu sendiri.

Lebih parah lagi, demi mencapai target pemasangan, mitra perusahaan itu menempelkan reklame-tempelnya ke sembarang tempat.  Termasuk, maaf, di dinding bak sampah!  Bukankah yang ini banyak terjadi dan dapat dilihat, justeru bahan reklame itu dipasang di tempat yang dapat menjatuhkan harga diri pemilik dana bahan promosi itu sendiri.

Spanduk-spanduk pun sering kita lihat bergelayutan diantara tali yang memperkokoh keberadaannya.  Ada yang gagah tertiup angin di pinggir jalan.  Tidak sediki yang menantang angin melintang jalan, dari jalan desa, jalan kabupaten sampai jalan provinsi ataupu bahkan jalan nasional sekalipun.  Ketika bahan yang digunakan tidak lagi kuat menahan godaan angin, hujan dan panas serta gangguan lainnya, tidak sedikit yang dibiarkan terburai.  Tidakkah ini juga menyakiti pemilik produk yang dipromosikan?

Itulah sebabnya kami menyediakan tempat yang layak untuk para pemasang reklame, khusunya stiker/poster dan spanduk.  Walaupun jumlahnya masih sangat terbatas, kalau dimanfaatkan secara optimal tentu akan sangat bermanfaat.  

Terdapat 4 (empat) panggung reklame untuk stiker/poster di Kabupaten Indramayu, yaitu :

  1. Simpang empat Jl. Bima Basuki Indramayu 
  2. Jembatan Cimanuk
  3. Depan GOR Dharma Ayu
  4.  Simpang empat Tugu Kijang

Selain itu terdapat 9 (Sembilan) panggung reklame untuk spanduk di 8 lokasi, yaitu :
  1.  Simpang empat Tugu Kijang
  2. Simpang lima Tugu Mangga (2 buah)
  3. Depan Terminal Sindang
  4.  Taman Jembatan Cimanuk
  5. Jembatan Jl. Bima Basuki
  6. Depan BTN Lama
  7. Depan SPBU Jatibarang
  8.  Taman Rel Keretaapi Jatibarang
Pemasangan reklame stiker/poster di tembok-tembok bangunan milik masyarakat ataupun umum tentu akan sangat mengganggu keindahan kota dan mengganggu mata yang memandangnya.  Apalagi di tempat yang justeru dapat mengganggu harga diri yang dipromosikannya.
Saat ini kami sering menertibkan reklame spanduk yang dipasang di Kabupaten Indramayu.  Bagi yang melintang jalan, maafkan kalau kami turunkan.  Seperti diketahui bersama, di sepanjang jalan raya di Kabupaten Indramayu sering hilir mudik mobil-mobil bak terbuka dengan muatan yang berlebihan.  Menjulang tinggi.  Kadang-kadang, terdapat dua-tiga orang yang bertengger di atas tumpukan sekam atau gabah itu.
Tidak sedikit juga angkutan pedesaan yang penuh sesak dengan penumpang.  Anak-anak berseragam sekolah dengan riang gembira bergelayutan di pintu belakang dan sisi kiri-kanan.  Di atas penutup angkutan mereka pun tidak kalah senangnya bersendagurau.
Dengan kondisi moda yang seperti itu, bukankah keberadaan sesuatu yang melintang jalan sangat membahayakan?  Demikian juga dengan spanduk yang melintang.  Maksud hati mempopulerkan produk, malah bisa popular karena masalah yang lain….
Hebatnya, masyarakat sekarang lebih mengerti.  Kalau ada spanduk diturunkan, langsung komentar, “Belum bayar pajak ya, Pak!”
Kami berusaha menutupi, dengan alas an, “Melintang jalan, berbahaya!”   Meskipun, senyatanyan banyak pemasang reklame spanduk yang begitu.  Masyarakat sudah mengerti sendiri kok.
Oleh karena itu, untuk kepentingan para pemasang reklame itu sendiri, bayarlah Pajak Reklame ke DPPKAD Kaupaten Indramayu sebelum memasang spanduk atau stiker/poster.  Akan sangat efektif jika dipasang di tempat yang disediakan.  Jika masih kurang tempat, pilih lokasi yang layak dan tidak mengganggu.  Jangan pasang spanduk melintang jalan.
Konfirmasi pemasangan via telepon 087 718 719 333 dan transfer langsung pembayaran Pajak Reklame ke Kas Daerah Kabupaten Indramayu lebih baik.
Selamat berpromosi di Kabupaten Indramayu….   

Sumber :