Tak dapat dipungkiri bahwa peran reklame sangat penting
dalam mensosialisasikan produk yang dipasarkan kepada masyarakat. Tetapi, dengan makin meningkatnya pengetahuan
masyarakat, upaya ini mesti ditingkatkan pula kualitasnya.
Kualitas yang dimaksud bukan semata-mata bahan dan materi
reklame, tetapi juga tata kelola reklame itu sendiri. Manajemen reklame yang dimaksud antara lain:
waktu dan tempat pemasangan reklame, kewajiban-kewajiban yang menyertai seperti
perpajakan dan lain-lain.
Tidak sedikit kita jumpai, materi reklame yang sangat
menarik menjadi sampah yang menotori ketika dipasang di tempat yang tidak
tepat. Ketika stiker dan stiker
bertengger di tembok-tembok bangunan, keindahan kota terganggu. Lebih-lebih pemilik bangunan itu sendiri.
Lebih parah lagi, demi mencapai target pemasangan, mitra
perusahaan itu menempelkan reklame-tempelnya ke sembarang tempat. Termasuk, maaf, di dinding bak sampah! Bukankah yang ini banyak terjadi dan dapat
dilihat, justeru bahan reklame itu dipasang di tempat yang dapat menjatuhkan
harga diri pemilik dana bahan promosi itu sendiri.
Spanduk-spanduk pun sering kita lihat bergelayutan diantara
tali yang memperkokoh keberadaannya. Ada
yang gagah tertiup angin di pinggir jalan.
Tidak sediki yang menantang angin melintang jalan, dari jalan desa,
jalan kabupaten sampai jalan provinsi ataupu bahkan jalan nasional
sekalipun. Ketika bahan yang digunakan tidak
lagi kuat menahan godaan angin, hujan dan panas serta gangguan lainnya, tidak
sedikit yang dibiarkan terburai.
Tidakkah ini juga menyakiti pemilik produk yang dipromosikan?
Itulah sebabnya kami menyediakan tempat yang layak untuk
para pemasang reklame, khusunya stiker/poster dan spanduk. Walaupun jumlahnya masih sangat terbatas,
kalau dimanfaatkan secara optimal tentu akan sangat bermanfaat.
Terdapat 4 (empat) panggung reklame untuk stiker/poster di
Kabupaten Indramayu, yaitu :
- Simpang empat Jl. Bima Basuki Indramayu
- Jembatan Cimanuk
- Depan GOR Dharma Ayu
- Simpang empat Tugu Kijang
Selain itu terdapat 9 (Sembilan) panggung reklame untuk
spanduk di 8 lokasi, yaitu :
- Simpang empat Tugu Kijang
- Simpang lima Tugu Mangga (2 buah)
- Depan Terminal Sindang
- Taman Jembatan Cimanuk
- Jembatan Jl. Bima Basuki
- Depan BTN Lama
- Depan SPBU Jatibarang
- Taman Rel Keretaapi Jatibarang
Pemasangan reklame stiker/poster di tembok-tembok bangunan
milik masyarakat ataupun umum tentu akan sangat mengganggu keindahan kota dan
mengganggu mata yang memandangnya.
Apalagi di tempat yang justeru dapat mengganggu harga diri yang
dipromosikannya.
Saat ini kami sering menertibkan reklame spanduk yang
dipasang di Kabupaten Indramayu. Bagi
yang melintang jalan, maafkan kalau kami turunkan. Seperti diketahui bersama, di sepanjang jalan
raya di Kabupaten Indramayu sering hilir mudik mobil-mobil bak terbuka dengan
muatan yang berlebihan. Menjulang
tinggi. Kadang-kadang, terdapat dua-tiga
orang yang bertengger di atas tumpukan sekam atau gabah itu.
Tidak sedikit juga angkutan pedesaan yang penuh sesak dengan
penumpang. Anak-anak berseragam sekolah
dengan riang gembira bergelayutan di pintu belakang dan sisi kiri-kanan. Di atas penutup angkutan mereka pun tidak
kalah senangnya bersendagurau.
Dengan kondisi moda yang seperti itu, bukankah keberadaan
sesuatu yang melintang jalan sangat membahayakan? Demikian juga dengan spanduk yang
melintang. Maksud hati mempopulerkan
produk, malah bisa popular karena masalah yang lain….
Hebatnya, masyarakat sekarang lebih mengerti. Kalau ada spanduk diturunkan, langsung
komentar, “Belum bayar pajak ya, Pak!”
Kami berusaha menutupi, dengan alas an, “Melintang jalan,
berbahaya!” Meskipun, senyatanyan
banyak pemasang reklame spanduk yang begitu.
Masyarakat sudah mengerti sendiri kok.
Oleh karena itu, untuk kepentingan para pemasang reklame itu
sendiri, bayarlah Pajak Reklame ke DPPKAD Kaupaten Indramayu sebelum memasang
spanduk atau stiker/poster. Akan sangat
efektif jika dipasang di tempat yang disediakan. Jika masih kurang tempat, pilih lokasi yang
layak dan tidak mengganggu. Jangan
pasang spanduk melintang jalan.
Konfirmasi pemasangan via telepon 087 718 719 333 dan
transfer langsung pembayaran Pajak Reklame ke Kas Daerah Kabupaten Indramayu
lebih baik.
Selamat berpromosi di Kabupaten Indramayu….
Sumber :