Selasa, 08 Januari 2013

Panggung Reklame di Kabupaten Indramayu



Tak dapat dipungkiri bahwa peran reklame sangat penting dalam mensosialisasikan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.  Tetapi, dengan makin meningkatnya pengetahuan masyarakat, upaya ini mesti ditingkatkan pula kualitasnya.

Kualitas yang dimaksud bukan semata-mata bahan dan materi reklame, tetapi juga tata kelola reklame itu sendiri.  Manajemen reklame yang dimaksud antara lain: waktu dan tempat pemasangan reklame, kewajiban-kewajiban yang menyertai seperti perpajakan dan lain-lain.

Tidak sedikit kita jumpai, materi reklame yang sangat menarik menjadi sampah yang menotori ketika dipasang di tempat yang tidak tepat.  Ketika stiker dan stiker bertengger di tembok-tembok bangunan, keindahan kota terganggu.  Lebih-lebih pemilik bangunan itu sendiri.

Lebih parah lagi, demi mencapai target pemasangan, mitra perusahaan itu menempelkan reklame-tempelnya ke sembarang tempat.  Termasuk, maaf, di dinding bak sampah!  Bukankah yang ini banyak terjadi dan dapat dilihat, justeru bahan reklame itu dipasang di tempat yang dapat menjatuhkan harga diri pemilik dana bahan promosi itu sendiri.

Spanduk-spanduk pun sering kita lihat bergelayutan diantara tali yang memperkokoh keberadaannya.  Ada yang gagah tertiup angin di pinggir jalan.  Tidak sediki yang menantang angin melintang jalan, dari jalan desa, jalan kabupaten sampai jalan provinsi ataupu bahkan jalan nasional sekalipun.  Ketika bahan yang digunakan tidak lagi kuat menahan godaan angin, hujan dan panas serta gangguan lainnya, tidak sedikit yang dibiarkan terburai.  Tidakkah ini juga menyakiti pemilik produk yang dipromosikan?

Itulah sebabnya kami menyediakan tempat yang layak untuk para pemasang reklame, khusunya stiker/poster dan spanduk.  Walaupun jumlahnya masih sangat terbatas, kalau dimanfaatkan secara optimal tentu akan sangat bermanfaat.  

Terdapat 4 (empat) panggung reklame untuk stiker/poster di Kabupaten Indramayu, yaitu :

  1. Simpang empat Jl. Bima Basuki Indramayu 
  2. Jembatan Cimanuk
  3. Depan GOR Dharma Ayu
  4.  Simpang empat Tugu Kijang

Selain itu terdapat 9 (Sembilan) panggung reklame untuk spanduk di 8 lokasi, yaitu :
  1.  Simpang empat Tugu Kijang
  2. Simpang lima Tugu Mangga (2 buah)
  3. Depan Terminal Sindang
  4.  Taman Jembatan Cimanuk
  5. Jembatan Jl. Bima Basuki
  6. Depan BTN Lama
  7. Depan SPBU Jatibarang
  8.  Taman Rel Keretaapi Jatibarang
Pemasangan reklame stiker/poster di tembok-tembok bangunan milik masyarakat ataupun umum tentu akan sangat mengganggu keindahan kota dan mengganggu mata yang memandangnya.  Apalagi di tempat yang justeru dapat mengganggu harga diri yang dipromosikannya.
Saat ini kami sering menertibkan reklame spanduk yang dipasang di Kabupaten Indramayu.  Bagi yang melintang jalan, maafkan kalau kami turunkan.  Seperti diketahui bersama, di sepanjang jalan raya di Kabupaten Indramayu sering hilir mudik mobil-mobil bak terbuka dengan muatan yang berlebihan.  Menjulang tinggi.  Kadang-kadang, terdapat dua-tiga orang yang bertengger di atas tumpukan sekam atau gabah itu.
Tidak sedikit juga angkutan pedesaan yang penuh sesak dengan penumpang.  Anak-anak berseragam sekolah dengan riang gembira bergelayutan di pintu belakang dan sisi kiri-kanan.  Di atas penutup angkutan mereka pun tidak kalah senangnya bersendagurau.
Dengan kondisi moda yang seperti itu, bukankah keberadaan sesuatu yang melintang jalan sangat membahayakan?  Demikian juga dengan spanduk yang melintang.  Maksud hati mempopulerkan produk, malah bisa popular karena masalah yang lain….
Hebatnya, masyarakat sekarang lebih mengerti.  Kalau ada spanduk diturunkan, langsung komentar, “Belum bayar pajak ya, Pak!”
Kami berusaha menutupi, dengan alas an, “Melintang jalan, berbahaya!”   Meskipun, senyatanyan banyak pemasang reklame spanduk yang begitu.  Masyarakat sudah mengerti sendiri kok.
Oleh karena itu, untuk kepentingan para pemasang reklame itu sendiri, bayarlah Pajak Reklame ke DPPKAD Kaupaten Indramayu sebelum memasang spanduk atau stiker/poster.  Akan sangat efektif jika dipasang di tempat yang disediakan.  Jika masih kurang tempat, pilih lokasi yang layak dan tidak mengganggu.  Jangan pasang spanduk melintang jalan.
Konfirmasi pemasangan via telepon 087 718 719 333 dan transfer langsung pembayaran Pajak Reklame ke Kas Daerah Kabupaten Indramayu lebih baik.
Selamat berpromosi di Kabupaten Indramayu….   

Sumber :

Jumat, 14 Desember 2012

AKHIR MEDIO DESEMBER




Menutup hari ini, minggu terakhir sampai medio Desember, Alhamdulillah semua Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kami kelola sudah memenuhi target.  Namun bukan kami berhenti berusaha untuk menambah pundi-pundi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu.

Hal ini bukanlah hasil usaha pribadi ataupun Tim Penagihan semata tetapi hasil kerjasama yang baik diantara petugas dan yang paling penting adalah partisipasi para Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  Oleh karena itu, untuk ke-sekian kalinya kami mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat, langsung maupun tidak langsung atas tercapainya target kerja ini. 

Pencapaian ini pun tidak terlepas dari makin banyaknya Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyetorkan kewajibannya langsung ke rekening Kas Daerah :

Nomor Rekening 000 394 870 600 1
a.n. Kas Daerah Kabupaten Indramayu
Bank Jabar Banten Kantor Cabang Indramayu

Semoga Allah SWT memberkahi upaya dan usaha yang kita lakukan selama ini dan di masa yang akan datang.  Aamiin.


Sumber :
http://birokrasi.kompasiana.com/2012/12/14/akhir-medio-desember-510995.html

Rabu, 18 Juli 2012

Berita Reklame Juli 2012

Sebanyak 34 Reklame jenis biro yang terpampang di wilayah Kabupaten Indramayu habis masa berlaku pajaknya bulan Juli 2012.  Potensi pajak reklame secara keseluruhan mencapai Rp. 76.000.000,00 (tujuh puluh enam juta rupiah).

Beberapa materi reklame tersebut diantaranya : Semen 3 Roda, Nyonya Meneer, Teh Jangkar, Alfa Mart, Oli Mart, Bank saudara, Batara Pos, Polo Mild, Djarum, Sukun Gudang Garam, Axis dan Smart Fren. 

Alhamdulillah, sampai medio Juli ini beberapa diantaranya telah memperpanjang masa pajak reklamenya.  Segenap masyarakat Indramayu tentu sangat berterimakasih atas peranserta para Wajib Pajak yang telah berperanserta dalam pembangunan Kabupaten Indramayu.

Insya Allah, kami sekuat tenaga berusaha untuk dapat mengemban amanah yang para Wajib Pajak.  Oleh karena itu kami pun sekali lagi mohon agar para Wajib Pajak tidak menggoda kami untuk menerima kewajiban ke rekening pribadi dan sejenisnya.

Para Wajib Pajak pun kami harapkan tidak lagi berhubungan selain dengan petugas kami seperti tertera pada tulisan sebelumnya  (khusus masalah perpajakan --Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Indramayu--).

Berkenaan dengan sangat kurangnya data dan informasi seperti kami kemukakan sebelumnya, kami sangat mengharapkan agar para Wajib Pajak menyampaikan kepada kami alamat lengkap dan contact person yang akan mempermudah jalinan silaturrahim diantara kita.

Sekali lagi, terimakasih dan semoga Tuhan Yang Maha Pemberi Rahmat selalu memberkahi usaha kita.

Aamiin.

Selasa, 17 Juli 2012

Satu-satunya Rekening Kas Daerah Kabupaten Indramayu

Seperti kami tulis sebelumnya, tidak ada bosannya kami sosialisasikan kepada para Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Indramayu agar membayar kewajibannya langsung ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Indramayu.

Namun ternyata ada beberapa Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang merasa kecewa karena ketika melakukan penyetoran ternyata ditolak oleh bank....

Tentu yang ada di benak kita beranekaragam, paling tidak sebuah asumsi, " Mana ada bank menolak setoran?" Tentu jika alamat yang dituju jelas dan benar.

Kami mencoba mendekati mereka yang telah ditolak bank tersebut. Ternyata memang benar mereka ditolak. Karena memang HARUS ditolak! Alamat yang mereka tuju sangat jelas:

No. Rek. : 0002 0431 81 002
a.n. BUD PAD Kabupaten Indramayu
Bank Jabar Banten Indramayu

Sekali lagi, alamat yang dituju sangat jelas. Tetapi sama sekali TIDAK BENAR. Karena satu-satunya Rekening Kas Daerah Kabupaten Indramayu adalah seperti yang kami publikasikan sebelumnya.

Jadi nomor rekening di atas adalah TIDAK BENAR sama sekali.... Nomor yang BENAR adalah :

Nomor Rekening 000 394 870 600 1
a.n. Kas Daerah Kabupaten Indramayu
Bank Jabar Banten Kantor Cabang Indramayu

Kepada para Wajib Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk hanya mentransfer kewajiban ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Indramayu yang disebutkan terakhir saja.

Terimakasih, semoga kewajiban yang dibayarkan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.  Segenap penerima manfaat mendo'akan, "Semoga usaha Bapak dan Ibu semua selalu diridloi Tuhan Yang Maha Pemberi Berkah.  Penuh sukses dari Sang Pemilik Kesuksesan."

Aamiin.

Jumat, 06 Juli 2012

Kinerja Penagihan Juni 2012

Alhamdulillah, di akhir bulan Juni 2012 ini target kinerja terlampaui.  Lebih tinggi sedikit dari harapan.  Memang bervariasi, ada yang masih jauh dari 50%, beberapa di atas rata-rata atau bahkan ada yang mendekati 200% dari target awal tahun.

Dari target Rp. 9.294.447.000,00 (sembilan milyar dua ratus sembilan puluh empat juta empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), pada semester pertama sudah mencapai Rp. 4.863.147.855,00 (empat milyar delapan ratus enam puluh tiga juta seratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh lima rupiah atau tingkat capaian 52,32%.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama, bukan hanya Tim Penagihan tetapi keseluruhan karyawan DPPKAD Kabupaten Indramayu.  Tim Penagihan tidak akan bisa bekerja optimal kalau tidak didukung oleh semua pihak di sekitarnya.

Tapi kalau saya memuji kinerja Tim Penagihan secara tidak ada salahnya, tim sendiri....  Buka hanya itu, memang mereka telah bekerja luar biasa hebat. 

Mengapa saya harus mengatakan mereka adalah orang-orang luar biasa?  Memang, mereka telah bekerja diluar kebiasaan orang pada umumnya.  Pernahkah Anda membayangkan, bekerja dengan mata ditutup rapat?  Begitulah saya mengistilahkan mereka mengawali pekerjaan yang berat itu.  Mereka bekerja tanpa data!

Oleh karena itu, sejak Februari 2012 memegang amanat, kami awali dengan mencari data.  Beberapa hari bolak-balik Cirebon, berkeliling dan menyusuri gang sempit serta harus menginap di Kota kembang, dan berbagai upaya lain dalam rangka bersilaturrahim dan tentu saja demi mendapatkan data para Wajib Reklame yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Indramayu.

Sampai sekarang data Reklame khususnya masih jauh dari harapan.  Oleh karena itu, kami mengharapkan para vendor ataupun produsen produk yang dipromosikan di wilayah Kabupaten Indramayu kiranya bisa mengirim contact person dan informasi lainnya ke :
dinoto.indramayu@gmail.com.

Selain itu, supaya tidak ada cerita miring dan berbagai kecurigaan yang mudah berkembang tentang perpajakan khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Indramayu maka para Wajib Pajak agar menghubungi Tim Penagihan sebagaimana kami publikasikan di :
http://pajak-daerah-indramayu.blogspot.com/2012/06/tim-penagihan.html

Sekali lagi, selamat dan sukses untuk Tim Penagihan khususnya dan umumnya karyawan DDPKAD Kabupaten Indramayu.

Terimakasih atas kerjasamanya yang sangat baik.  Semoga Allah selalu memberkahi upaya dan usaha yang kita lakukan.  Aamiin.


Sumber :
http://birokrasi.kompasiana.com/2012/07/06/kinerja-tim-penagihan-juni-2012/





Senin, 25 Juni 2012

Tambahan Tenaga Baru

Sejak tanggal 1 Juni 2012, Tim Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Indramayu mendapat tambahan 6 (enam) personil. Mereka adalah para Petugas Dinas Lapangan (PDL) yang sekarang menjadi bagian dari keluarga besar Seksi Penagihan.

Keenam personil baru tetapi muka lama ini bertugas membantu tugas Tim Penagihan di 6 (enam) eks-Kawedanaan dalam Wilayah Kabupaten Indramayu. Para tenaga baru yang potensial tersebut adalah :

1. H. NURUDIN
    Wilayah Kerja : Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Kedokanbunder dan Krangkeng.
    Nomor HP      : 081 313 573 140

2. DALYANTO
    Wilayah Kerja : Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Gantar, Sukra dan Patrol.
    Nomor HP      : 081 312 466 226

3. SIGIT WIDIYANTO, SH
    Wilayah Kerja : Kecamatan Losarang, Lelea, Cikedung dan Terisi.
    Nomor HP      : 081 775 21 72

4. SURAKIDI
    Wilayah Kerja : Kecamatan Jatibarang, Sliyeg, Kertasemaya, Widasari, Tukdana, Bangodua dan Sukagumiwang.
     Nomor HP : 081 772 753 90 67

5. UDIN SUTARDI
    Wilayah Kerja : Kecamatan Indramayu, Sindang, Balongan, Lohbener, Arahan, Cantigi dan Pasekan.
    Nomor HP : 081 320 630 259

6. SURATMA
    Wilayah Kerja : Kecamatan Kandanghaur, Gabuswetan dan Kroya.
    Nomor HP : 082 126 256 254

Selain itu kami diperkuat personil sebagai Pembantu PPTK Intensifikasi dan Ekspetnsifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerak Kabupaten Indramayu Tahun 2012, yaitu M. IBARTA (nomor HP 085 29 55 81 229).

Selamat bergabung. Semoga kita selalu dapat bekerja di jalan yang diridloi oleh Allah swt. Aamiin.

Kamis, 21 Juni 2012

Tim Penagihan

Untuk mengoptimalkan penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayah Kabupaten Indramayu yang sangat luas ini, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu menugaskan personil yang terbagi dalam 3 (tiga) tim.

Tim I menangani penagihan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, terdiri atas :

a. RUSIM 
    Menangani Pajak Restoran
    Nomor HP : 081 947 260 407

b. PINGAN SUPRIYANTO
    Menangani Pajak Parkir dan Pajak Hiburan
    Nomor HP : 081 214 20 66 99

c. Hj. SAMAWATI ORDIANI
    Menangani PajakHotel
    Nomor HP : 082 128 5555 04


Tim II menangani penagihan Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terdiri atas :

a. TARMIDI
    Menangani Pajak Sarang Burung Walet dan BPHTB
    Nomor HP : 081 804 65 444 3

b. BUDI SETIANTO

    Menangani Pajak Reklame

    Nomor HP : 082 136 676 999

c. BAKTI AGUSTINI

    (Terhitung 1 Juni 2012 mutasi ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kelurga Berencana)
     
Tim III menangani penagihan Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, terdiri atas :

a. EDI BASARI
    (Wafat tanggal 21 April 2012)

b. WARDINAH

    Menangani Pajak Mineral Bukan Logam dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
    Nomor HP : 08 777 361 26 03

c. SUGANDI

    Menangani Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Air Tanah
    Nomor HP : 087 717 55 89 80

Tim mulai bekerja sejak 1 Februari 2012 sampai akhir tahun. 
Selamat bekerja dan sukses. 
Aamiin.